Sistem Administrasi Pengawasan Ujian adalah sistem yang digunakan untuk
mengelola dan memfasilitasi administrasi asesmen di sekolah dengan menggunakan teknologi
komputer secara sistematis untuk memudahkan dalam menyusun laporan kegiatan.
Asesmen yang dilaksanakan dalam pembelangkatan di sekolah ada 3 (tiga) jenis, yaitu:
Asesmen Diagnostik, asesmen yang dilakukan oleh pada awal pembelangkatan
Asesmen Formatif, asesmen yang dilakukan ketika dalam proses pembelangkatan untuk
mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka
hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik
Asesmen Sumatif, asesmen yang dilakukan oleh ketika proses pembelangkatan telah selesai,
untuk
menilai pencapaian tujuan pembelangkatan dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan
kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan
Fitur yang dapat dimiliki oleh SISTEM ADMINISTRASI PENGAWASAN UJIAN berbasis komputer antara lain:
Pengumuman yang bisa ditambahkan untuk dilihat sebagai panitia;
Manajemen panitia, dan pengawas ujian;
Manajemen kelas ujian;
Manajemen ruangan ujian, mencakup :
Mencetak nama ruangan ujian;
Manajemen mata pelajaran ujian;
Manajemen jadwal ujian, mencakup
Dapat direlasikan dengan mata pelajaran yang sudah diatur sebelumnya,
Dapat diatur sesuai dengan sesi 1, 2, ataupun 3 dan gelombang utama ataupun susulan,
Serta dapat direlasikan dengan ruangan ujian yang ingin diujikan dengan mata
pelajaran tersebut;
Manajemen data siswa (data peserta ujian)
Dapat mencetak kartu ujian peserta, yang dapat direlasikan dengan nama kelas, jadwal ujian,
nama ruangan ujian, dan nama peserta ujian yang sudah diatur sebelumnya;
Dapat mencetak daftar hadir ujian, yang dapat direlasikan dengan jadwal ujian yang sudah
diatur sebelumnya;
Dapat mencetak berita acara, yang dapat direlasikan dengan jadwal ujian, dan pengawas ujian,
yang sudah diatur sebelumnya.
Statistik Peserta
Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi